Analisis Percepatan Ekonomi Perdesaan Melalui Perkembangan Perkebunan Salak Pondoh dan Implementasinya Dampak Terhadap Kesejahteraan Masyarakat

Main Article Content

Rahmad Syah Rizal
Azhri Akmal Tarigan
Nursantri Yanti

Abstract

Salak pondoh merupakan buah asli Indonesia yang banyak digemari oleh masyarakat karena memiliki rasa yang khas. Permintaan buah salak cenderung konstan, sehingga peroduksi buah salak sangat diperlukan untuk mencukupi permintaan pasar. kabupaten Deli Serdang Khususnya di kec. Stm Hulu merupakan tempatnya dalam peroduksi buah salak pondoh dimana  masyarakat terutama di Desan Rumah Sumbul banyak masyarakat yang menganti lahan perkebunanya dari menanam kelapa sawit menjadi salak pondoh disebabkan karena pendapatan salak pondoh lebih baik dari pada kelapa sawit. Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui sikap masyarakat perdesaan dalam melakukan perpindahan perkebunan kelapa sawit ke salak pondoh, serta mengajak dan mengembangkan perkebunan salak pondoh dalam percepatan pembangauna ekonomi masyarakat di desa, dan mengetahui tingkat kesejahteran masyarakat dalam pengembangan perkebunan salak pondoh. Penelitian ini mengunakan metode kualitatif deskriftif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara secara mendalam dan didukung studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengembangan perkebunan salak pondoh berdampak positif untuk masyarakat terutama Desa Rumah Sumbul. Dalam ekonomi islam bahwa tingkat kesejahteran itu tidak dinilai dari materi saja melaikan  non materi dari hasil  wawancara yang dilakuan  msyarakat yang berpindah sikap dari menanam  kelapa sawit ke salak pondoh  ternyata mengalami peningkatan kesejahteraan  dalam  hal perasaan  (masyarkat lebih senang).

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Rahmad Syah Rizal, Azhri Akmal Tarigan, & Nursantri Yanti. (2022). Analisis Percepatan Ekonomi Perdesaan Melalui Perkembangan Perkebunan Salak Pondoh dan Implementasinya Dampak Terhadap Kesejahteraan Masyarakat. ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 1(12), 4514–4521. https://doi.org/10.56799/jim.v1i12.1117
Section
Articles