Kontekstualisasi Atas QS. Al-Baqarah/2: 223 Terkait Marital Rape Studi Analisis Hermeneutika Ma’na-Cum-Maghza
Main Article Content
Abstract
Tujuan penelitian ini untuk mengungkap makna atau pesan utama dari QS. Al-Baqarah/2: 223, yang kerap dijadikan sebagai legitimasi tindakan pemaksaan kepada istri untuk patuh dalam melakukan aktivitas seks, dengan menganailis penelitian ini menggunakan teori hermeneutika ma’na-cum-maghza. Dengan menggunakan metode kualitatif. Peninjauan kembali QS. Al-Baqarah/2 : 223 dengan pendekatan linguistik (ma’na al-Ta>ri>khi>) dengan analisis kontekstual baik mikro maupun makro (maghza> al-Ta>ri>khi>) kemudian melakukan elaborasi untuk menemukan signifikansi historis dan dinamis (al-Maghza> al-Mutah}arrik al-Mu’a>s}irah) adapun yang menjadi sumber dalam penelitian ini yaitu, kitab-kitab tafsir, kitab bahasa, dan kitab asbabun nuzul, serta artikel yang memiliki kesinambungan dengan tema yang kami angkat. Hasil penelitian menunjukan bahwa QS. Al-Baqarah/2: 223 tidak melegitimasi dari tindakan marital rape, ayat ini kelanjutan ayat sebelumnya, yang melarang melakukan hubungan seks pada masa haid, ayat ini menganalogikan istri sebagai ladang sebab dari rahimnya benih suami lahir seorang anak, di ayat ini terlarang melakukan hubungan seksual kepada istri dari arah anusnya sebab tidak dapat menumbuhkan benih, secara subtansial al-Qur’an menujunjung tinggi nilai kemanusiaan sehingga ayat tersebut melarang tindakan senggama melalui dubur, sebab merendahkan wanita serta bukan tempat bercocok tanam, benih hanya tumbuh pada tempatnya (vagina).
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
References
Abdullah, Irwan. seks, Gender & Reproduksi Kekuasaan, (Yogyakarta: Tarawang, 2001), 87
Abu ja’far, Muhammad bin Jarir bin Yazid bin Katsir bin Ghalib, Jami’ Al-Bayan ‘an Ta’wil Aai Al-Qur’an Tafsir Ath-Thabari, penerjemah: Abdul Somad, Yusuf Hamdani, dkk, (Jakarta: Pustaka Azzam, 2008), 683
Amri, M Saeful. “Mitsaqan Ghalidza Di Era Disrupsi,” Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
an-Nisaburi, Al-Wahidi. Asbabun Nuzul; Sebab-sebab Turunnya ayat-ayat al-Qur’an, terj. Moh. Syamsi, (Surabaya: Amelia, 2014), 112
Ardhina Shafa Sipayung, Marital Rape Dan Aktivisme Hukum Perempuan Muslim di Indonesia, Tesis S2 Kosentrasi Magister Hukum Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 2022.
Arni, Jani. Metode Penelitian Tafsir, (Pekanbaru: Daulah Riau, 2013), 11.
Ayub, Muhammad. Marital Rape Dalam Tinjauan Hukum Islam dan UU No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Skripsi S1 Konsentrasi Perbandingan Mazhab dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 2012.
Azhari, Noviane Rizka. Peran Perempuan Dalam Keluarga Perspektif Tafsir Ayat Suci Lenyepaneun Karya Moh. E. Hasim (Studi Atas Penafsiran QS. Al-Baqarah/2: 223, QS. Al-Baqarah/2: 233, QS. An-Nisa/4: 9, dan QS. An-Nisa/4: 34), Skripsi S1 Konsentrasi Ilmu al-Qur’an dan Tafsir, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 2022.
az-Zuhaili, Wahbah. Tafsir al-Munir; Aqidah, Syariah, Manhaj, terj. Abdul Hayyie al Kattani, jilid 1, (jakarta; Gema Insani, 2013), 519
Danica, Angelica Arya. Novita Aristyana, Charine Elsina Natalia Tahapary, Ramadhanis Samadi, Kriminalisasi Marital Rape; Eksistensi dan Pembuktiannya, jurnal Yustika; Media Hukum dan Keadilan, vol. 25, no. 01, Juli 2022
Dinnillah, Fitria Izzah. Studi Penafsiran Mitsaqan ghalizha Dalam Tafsir Fi Zilalil Qur’an, AL-KARIMA, Vol. 2, No. 1, (2018).
Fajrin, Siti Fatimah. Semiotika Michael Camille Riffaterre Studi Analisis Al-Qur’an Dalam Surat al-Baqarah ayat 223, Furqan: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, Vol. 2, No. 2, Desember 2019
Fakih, Mansour. Analisi Gender & Transformasi Sosial, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2013), 12-21
Faradz, Haedah. Tujuan dan Manfaat Perjanjian Perkawinan, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto.
Hadiati, Moerti. Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Dalam Perspektif Yuridis-Viktimologis, (Jakarta: Sinar Grafika, 2010)
Hasanah, Niswatun. Marital Rape (Studi Analisis Terhadap Alasan Tindakan Marital Rape dalam kehidupan Rumah Tangga), Skripsi S1 Konsentrasi Al-Ahwal Asy-Syakhshiyyah, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 2009
Hidayat, Habib. Kajian Maqashid Asy-Syari’ah Terhadap Mitsaqan Ghalidza (Studi Tentang KHI Pasal 2), Skripsi S1 Konsentrasi Ahwal Asy-Syakhshiyah, Universitas Islam Sultan Agung Semarang, 2012.
Jatmiko, Virgin Jati. Hakikat Makna Mitsaqan Ghaliza dallam perkawinan (studi analisi Pendapat Tokoh Agama Pengurus Wilayah Nahdhatul Ulama Provinsi Lampung) Fakultas Syari’an Universitas Islam Negerti Raden Intan Lampung.
Maria, Milda. Marital rape; kekerasan seksual terhadap istri perspektif Islam dan KUHP, (Yogyakarta; Pustaka Pesantren, 2007), 11
Muhsin, Amina Wadud. Wanita dalam Al-Qur’an, cet. I, (Bandung: Pustaka, 1994), 100
Murni, Dewi. Kesehatan Reproduksi Menurut al-Qur’an Surat al-Baqarah/2: 222-223, Jurnal Ulunnuha Vol. 8, No. 2, Desember 2019