Eksistensi Hukum Sumber Daya Alam Terhadap Pengelolaan Lingkungan Hidup di Indonesia
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui eksistensi hukum sumber daya alam terhadap pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa eksistensi hukum sumber daya alam mengenai praktik pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia adalah sebagai kepentingan kepastian hukum di dalamnya. Selain itu perwujudan dari peran hukum dari hal tersebut akan membuat pengelolaan lingkungan hidup dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada serta dapat memberikan kesejahteraan masyarakat di bidang lingkungan hidup.
Downloads
Download data is not yet available.
Article Details
How to Cite
Farrah Miftah, & Widyawati Boediningsih. (2022). Eksistensi Hukum Sumber Daya Alam Terhadap Pengelolaan Lingkungan Hidup di Indonesia. ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 1(12), 4530–4535. https://doi.org/10.56799/jim.v1i12.1207
Section
Articles

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.