Analisis Efektivitas SP2DK terhadap Peningkatan Kepatuhan dan Ketelitian Pelaporan Pajak pada PT. Kontraktor Keramik Kreatif Indonesia
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) terhadap peningkatan kepatuhan dan ketelitian pelaporan pajak pada PT. Kontraktor Keramik Kreatif Indonesia. Penelitian dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif melalui analisis data ekualisasi antara laporan internal perusahaan dan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat tiga perbedaan utama dalam pelaporan PPN, PPh Pasal 21, dan PPh Final Pasal 4 Ayat (2) yang berhasil diklarifikasi melalui proses SP2DK. Penyelesaian SP2DK dilakukan secara kooperatif melalui tahapan klarifikasi, analisis data, pembetulan SPT, dan penerbitan SP3P2DK. Setelah penerbitan SP2DK, perusahaan menunjukkan peningkatan signifikan dalam konsistensi dan ketelitian pelaporan perpajakan, yang diperkuat oleh penerapan sistem e-Bupot 21/26 dan Coretax. Dengan demikian, SP2DK terbukti efektif sebagai instrumen pembinaan dan pengawasan yang mendorong kepatuhan wajib pajak badan di sektor jasa konstruksi.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Aini, E. D. N., & Muslimin. (2024). Analisis Selisih PPh Terutang, Ekualisasi Pembelian, dan Biaya Sehubungan Dengan Jasa Dalam Menanggapi SP2DK. TEMA, 25(2), 80–90. https://doi.org/10.21776/tema.25.2.80-90
Andriyani, D., & Riftiasari, D. (2025). Analisis Penerapan Withholding Tax System Pada Pajak Penghasilan Final Pasal 4 Ayat 2 Atas Usaha Jasa Konstruksi di PT Aditata Bersama Aplikator. Jurnal Manajemen Ekonomi Dan Akuntansi, 1(2), 152–156.
Cahyani, A. P. (2023). Analisis Ekualisasi Harga Pokok Penjualan, SPT Masa PPN dan Penyusutan Aktiva Tetap dalam Menjawab SP2DK pada CV. XXX di Surabaya. Profit: Jurnal Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 2(4), 37–46.
Hanifah, & Ridhawati, R. (2023). Evaluasi Atas Surat Permintaan Penjelasan Atas Data dan Atau Keterangan (SP2DK) yang Diterima CV. Surya Mandiri Tahun 2023. DINAMIKA EKONOMI Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 16(2), 449–458.
Hasanah, A. N., & Susandi, A. (2023). Implementasi dan Kendala Self Assessment System Dalam Pemungutan Pajak Indonesia. Jurnal Syariah Dan Hukum, 05(02), 98–111.
Parapasan, G. T., Dewi, D. N., & Damayanti. (2024). Studi Kasus Surat Permintaan Penjelasan Data dan/atau Keterangan (SP2DK) pada PT. MIM. Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 3(9).
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168 Tahun 2023. Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak Atas Penghasilan Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa, Atau Kegiatan Orang Pribadi. Republik Indonesia.
Rahmah, F. D. N., & Susilowati, E. (2024). Analisis Penyelesaian Surat Permintaan Penjelasan Atas Data dan Atau Atas Keterangan Pada PT SMT (Studi Kasus Kantor Konsultan Pajak A). Economic and Business Management International Journal, 6(2), 2715–3681. https://doi.org/10.556442
Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-05/PJ/2022. tentang Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak. Direktorat Jenderal Pajak.
Syawali, A., & Machdar, N. M. (2025). Kontribusi Kesadaran, Self Assessment, dan Sanksi Dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib PajaK. Jurnal Akuntansi, Keuangan, Perpajakan Dan Tata Kelola Perusahaan (JAKPT), 2, 865–875.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Republik Indonesia
Wati, S. A., & Muslimin. (2024). Analisis Penerapan E-Bupot 21/26 dalam Melaporkan Pajak Penghasilan (PPH) Pasal 21 Atas Karyawan Tetap pada PT XYZ di Surabaya. Jurnal Ilmiah Akuntansi: Akuntansi 45, 5(2), 139–149.
Yanti, A. R., & Machdar, N. M. (2025). Peran Sosialisasi Pajak, Pemeriksaan Pajak, dan Sanksi Pajak Dalam Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi, Keuangan, Perpajakan Dan Tata Kelola Perusahaan (JAKPT), 2(3), 3025–9223.